Dalam rangka bulan K3 Nasional Tahun 2015 PT. Spektra Megah Semesta mengadakan uji emisi kendaraan roda empat pada tanggal 4 Februari2015 bagi seluruh karyawan maupun kendaraan operasional dari PT. Spektra Megah Semesta. Pengukuran emisi kendaraan ini bertujuan untuk menentukan konsentrasi polutan yang dihasilkan oleh emisi gas buang kendaraan, yaitu: Hidrokarbon (HC), Karbon Dioksida (C02), Karbon Monoksida (CO) dan Ketebalan Asap (Opacity). Pemeriksaan uji emisi ini dilakukan untuk mengevaluasi dan mendapatkan data sejauh mana tingkat polusi yang dihasilkan kendaraan-kendaraan dari karyawan PT. Depriwangga OM. Kendaraan roda empat yang lulus uji emisi akan ditempelkan sticker lulus uji emisi dan juga mendapatkan buku saku hasil dari pemeriksaan kendaraan tersebut, sedangkan bagi mereka yang kendaraannya tidak lulus uji emisi maka, akan diberikan kartu tidak lulus uji emisi dan dihimbau untuk merawat kendaraannya ke bengkel agar menghasilkan gas buang yang lebih sedikit.